
UPdates - Senat Amerika Serikat (AS) bergabung dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memaksa Presiden Donald Trump menghentikan perang di Iran.
You may also like :
Iran Bikin Pusing, Setelah Bertengkar Netanyahu, Trump Debat Panas dengan Wapres Vance
Dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia, pada Selasa, 23 Juni 2026 waktu setempat, Senat AS memberikan suara 50-48 mendukung resolusi kekuasaan peran yang telah disahkan DPR bulan ini. Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran Kongres termasuk anggota Partai Republik tentang perang di Iran.
You might be interested :
Usai Serang Iran, Trump Serukan Perdamaian, Netizen AS: Ia Presiden untuk Perang bukan Perdamaian
Ini merupakan pertama kali dua kamar di Kongres mengesahkan resolusi yang mengarahkan Presiden AS untuk menarik pasukan militernya dari perang sejak Resolusi Kekuasaan Perang, yang lebih dikenal sebagai Undang-Undang Kekuasaan Perang diberlakukan pada tahun 1973.
Meski hanya bersifat simbolis, pemungutan suara tersebut merupakan kemunduran bagi Trump. Selama ini Trump selalu mendapat dukungan dari anggota Partai Republik di Kongres.
Hal itu juga terjadi saat Gedung Putih diperkirakan akan meminta Kongres untuk mengesahkan dana puluhan miliar dolar AS untuk membiayai perang.
Partai Republik merupakan mayoritas di Kongres, tapi jumlahnya amat tipis dibandingkan Demokrat. Meski demikian, beberapa di antara anggota Partai Republik mulai bersikap bertentangan dengan Trump terkait perang di Iran.
Dalam sebuah unggahan pada Selasa malam, Trump mengkritik pemungutan suara tersebut, menyebutnya "tidak tepat waktu dan tidak berarti" dan menuduh mereka yang memberikan suara mendukung memberikan "dukungan" kepada Iran dan membuat pekerjaannya "lebih sulit".