Konferensi pers terkait pengungkapan kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa (Foto: MediaIndonesia)

Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin: Polres Gowa Kirim Berkas Tersangka ke Kejaksaan

14 January 2025
Font +
Font -

UPdates - Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah menyerahkan sebagian berkas kasus sindikat uang palsu yang menjerat UIN Alauddin Makassar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Penyerahan berkas dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prosedur yang berlaku agar bisa diproses lebih lanjut.

You may also like : kumparanTerbongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Sudah Beroperasi 14 Tahun

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Selasa, 14 Januari 2025, Polres Gowa belum menyerahkan berkas perkara seluruh tersangka ke kejaksaan. Sebab ini menjadi wewenang kejaksaan untuk menentukan berkas tersangka mana yang akan terlebih dahulu dinyatakan P21.

You might be interested : annar sampetodingPolisi Tetapkan Annar Sampetoding Jadi Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Salah satu tersangka yang berkasnya saat ini dalam proses pengiriman adalah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). Padahal sebelumnya Annar sempat mendapatkan pembantaran karena alasan tertentu, penyidikan terhadapnya tetap berjalan. Berkas Annar diperkirakan akan segera dikirim ke kejaksaan dalam waktu 2-3 hari.

Sementara itu, Polres Gowa masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kepolisian berjanji akan mengumumkan ke publik begitu kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap.

Untuk diketahui, Polres Gowa telah menahan 18 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Saat ini, polisi masih fokus mengejar dua pelaku yang tersisa.

Font +
Font -