
UPdates—Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengaku miris dengan kasus penipuan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakan banyak korban di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
You may also like :
Hakim Vonis Bebas, Videografer Amsal Sitepu Menangis, DPR Kecewa pada Jaksa dan akan Panggil Kejari Karo
Politikus PKS itu pun mendorong Pemerintah bersama pihak berwajib membongkar semua sindikat penipuan rekrutmen ASN.
You might be interested :
Kepala Daerah Mengantre Masuk Penjara Kena OTT, Mardani: Ini Bencana, Kondisinya Sudah Darurat
“Ini kan sesuatu yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” kata Mardani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 13 April 2026 sebagamana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.
Penipuan rekrutmen ASN tersebut terbongkar setelah seorang korban datang ke salah satu unit kerja di Pemkab Gresik pada Senin, 6 April lalu. Menggunakan seragam lengkap PNS, korban membawa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN, dokumen yang ia yakini sebagai tiket resmi menjadi abdi negara.
Akan tetapi, saat petugas melakukan verifikasi, SK yang dibawa korban ternyata palsu. Dari peristiwa ini, akhirnya terbongkar adanya beberapa korban lainnya yang membayar hingga total ratusan juga untuk bisa mendapat status sebagai ASN.
Mardani meminta Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Bongkar aktor Intelektual dan semua sindikat jaringannya. Kasus ini telah mencoreng citra pemerintahan,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jakarta itu juga berharap masyarakat belajar dari insiden penipuan rekrutmen ASN di Gresik tersebut.
“Semua waspada, khususnya pencari kerja. Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang,” kata Mardani mengingatkan.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming dari pihak manapun yang menjanjikan bisa meluluskan calon ASN tanpa tes, apalagi yang sampai meminta imbalan uang.
“Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call centre BKN (Badan Kepegawaian Negara) jika ragu,” imbaunya.
Di Gresik, total sudah ada 14 orang yang melapor sebagai korban dugaan penipuan. Dari penyelidikan awal, kasus penipuan SK PNS mengarah pada keterlibatan dua oknum aparatur sipil negara (ASN).
Satu di antaranya masih berstatus aktif. Sementara pelaku lainnya merupakan ASN nonaktif yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa dan sudah mendapatkan sanksi berat.
Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk bisa lolos tanpa melalui tes, dengan imbalan sejumlah uang.
Tim penyidik Polda Gresik telah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengurai benang kusut jaringan penipuan bermodus rekrutmen PNS ini.
“Tentunya semua Pemda juga perlu mewaspadai adanya kemungkinan insiden yang sama. Lakukan verifikasi dengan sangat ketat,” ujar Mardani.
Bagi Mardani, kasus penipuan rekrutmen ASN di Gresik memperlihatkan bahwa persoalan utama dalam tata kelola kepegawaian bukan hanya soal keamanan administrasi.
“Tetapi juga tentang masih kuatnya ruang manipulasi di sekitar proses yang seharusnya paling ketat dijaga kredibilitasnya,” sebutnya.
Mardani menyoroti masih kuatnya persepsi bahwa akses terhadap pekerjaan negara dapat dipengaruhi jalur informal. Menurutnya, persepsi semacam itu berbahaya karena secara perlahan menggerus kepercayaan terhadap sistem seleksi yang selama ini dibangun berbasis merit
“Kasus seperti ini tidak dapat dibaca hanya sebagai tindak pidana biasa yang selesai pada penegakan hukum pelaku,” terang Mardani.
Mardani menyebut, ada persoalan yang lebih mendasar seperti mengapa dokumen pengangkatan ASN bisa dipalsukan, identitas jabatan, hingga narasi penempatan kerja yang cukup meyakinkan untuk dipercaya korban.
“Artinya, di ruang publik masih terdapat celah besar antara sistem resmi yang telah dibangun Pemerintah dengan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana rekrutmen ASN sesungguhnya berjalan,” katanya.
Padahal dalam sistem nasional, kata Mardani, seluruh proses penerimaan ASN sudah sangat terpusat, digital, terukur, dan memiliki jalur verifikasi yang jelas.
“Namun ketika masyarakat tetap mudah percava pada dokumen palsu dan jalur nonresmi, hal itu menunjukkan bahwa literasi administrasi publik belum sepenuhnya menjangkau lapisn sosial yang rentan terhadap praktik seperti ini,” urai Mardani.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Pemerintahan dan Pemda itu juga melihat bahwa persoalan ini juga berkaitan dengan tingginya tekanan sosial terhadap pekerjaan formal negara.
Mardani menyoroti bagaimana status ASN masih dipersepsikan sebagai bentuk kepastian ekonomi yang stabil di tengah ketidakpastian lapangan kerja, sehingga ruang psikologis masyarakat untuk per caya pada janji-janji rekrutmen menjadi jauh lebih besar.
“Dalam kondisi seperti itu, pelaku penipuan tidak bekerja hanya dengan memalsukan dokumen, tetapi memanfaatkan harapan sosial yang sudah lama tertanam,” tukasnya.
Mardani pun mendorong pihak-pihak terkait untuk melihat persoalan ini dengan kacamata yang lebih lebar. Termasuk dengan melihat kebutuhan masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mesti berkolaborasi memberi solusi bagi para pencari kerja. Pola Bursa Kerja atau job fair setiap kecamatan di DKI bisa dicontoh,” imbau Mardani.
Sebagai informasi, program job fair Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) di setiap bulan di tingkat kecamatan.
Program ini dimaksudkan agar warga dapat mengakses peluang kerja tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi tinggi.
Selain itu, program tersebut bertujuan untuk mengatasi pengangguran melalui pameran kesempatan kerja guna memberikan informasi pasar kerja dalam dan luar negeri. Pemprov DKI menjembatani para pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan dan membuka peluang karier yang luas.
“Jadi selain membuka rekrutmen ASN, Pemda juga punya kewajiban untuk menghadirkan solusi bagi warganya untuk bisa mendapatkan kerja. Harapannya saat ada serapan tenaga kerja, kasus-kasus penipuan tak perlu ada lagi,” tutup Mardani.