Ilustrasi (foto: Tirtamedia/ajnn.net)

Tahun Ini, PPPK Paruh Waktu di Makassar Akhirnya Dapat THR

13 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu di Kota Makassar.

You may also like : whatsapp image 2025 08 27 at 11.59.09Pemprov Sulsel Usul PPPK Paruh Waktu 1.578 Orang, Terbanyak Guru dan Tenaga Teknis

Tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

You might be interested : rifqinizamy karsayuda dprJelang Pelantikan Kepala Daerah, DPR Ingatkan tak Boleh Lagi Angkat Honorer

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Regulasi tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Kamis, 12 Maret 2026.

“Perwali TPP ASN dan THR, nomor 2 tahun 2026 sudah diteken Pak Wali Kota. Proses pencairan, paling lambat Jumat cair, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK full dapat THR,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website Pemkot Makassar, Jumat, 13 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin untuk memberikan perhatian yang merata kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Pemerintah ingin memastikan seluruh pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik juga dapat merasakan manfaat kebijakan pemerintah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ini menandai adanya kebijakan baru yang lebih inklusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana PPPK paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima THR.

Besaran yang diterima umumnya mengacu pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memberikan motivasi kerja bagi seluruh aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >