(foto:Dok.IG@bcsoetta)

Terekam CCTV, Video Detik-Detik Pilot Asal Malaysia Ditangkap Bawa 26 Kg Narkotika di Bandara Soetta

3 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Seorang pilot asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 26 kilogram narkotika ke Indonesia.
  • Penangkapan tersebut terekam oleh kamera CCTV dan menunjukkan rangkaian perjalanan pelaku sejak tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
  • Pelaku menyembunyikan narkotika di dalam koper dan juga membawa botol kecil berisi urin yang diduga untuk memalsukan hasil tes urin.
  • Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengumumkan bahwa Mohd Saufi bin Othman telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Narkotika yang diselundupkan berupa 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu.
  • Penangkapan ini menunjukkan bahwa petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku.
atau

UPdates – Momen detik-detik penangkapan seorang pilot maskapai internasional asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 28 Juli 2026, setelah menyelundupkan sekitar 26 kilogram narkoba ke Indonesia, ternyata terekam oleh kamera CCTV.

You may also like : capturePilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Bea Cukai Soekarno-Hatta (@bcsoetta), Senin, 3 Agustus 2026, terlihat rangkaian perjalanan pelaku sejak tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah turun dari pesawat, pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO).

Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urin apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta karena diduga penyelundupan 26 kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengumumkan bahwa MSO telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigjen Eko mengatakan tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Eko.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >