
UPdates – Momen detik-detik penangkapan seorang pilot maskapai internasional asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 28 Juli 2026, setelah menyelundupkan sekitar 26 kilogram narkoba ke Indonesia, ternyata terekam oleh kamera CCTV.
You may also like :
Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Bea Cukai Soekarno-Hatta (@bcsoetta), Senin, 3 Agustus 2026, terlihat rangkaian perjalanan pelaku sejak tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah turun dari pesawat, pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO).
Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urin apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta karena diduga penyelundupan 26 kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengumumkan bahwa MSO telah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen Eko mengatakan tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Eko.