Rismon Sianipar (Foto: Tangkapan Layar/YouTube Balige Academy)

Tiba-Tiba Rismon Sianipar Nyatakan Ijazah Jokowi Asli dan Minta Maaf, Roy Suryo: Kami tidak akan Mundur

12 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Rismon Sianipar tiba-tiba membuat pernyataan mengejutkan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

You may also like : jokowi prabowo xPrabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus di Roma

Setelah sebelumnya menyebut dokumen tersebut palsu, sekarang ahli digital forensik itu menyatakan ijazah S1 Jokowi itu terbukti asli.

You might be interested : jokowi raja pariwisataYLBHI Sebut 10 Faktor Jokowi Layak Disebut Pemimpin Korup serta Pelanggar Hukum dan HAM Terorganisir

Rismon mengaku sampai pada kesimpulan itu setelah melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.

Sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Kamis, 12 Maret 2026, Rismon dalam pernyataannya di kanal YouTube Balige Academy, menjelaskan bahwa temuan sebelumnya yang dimuat dalam buku Jokowi’s White Paper mengandung kekeliruan.

Buku tersebut sebelumnya disusun bersama pakar telematika Roy Suryo serta ilmuwan, penulis, sekaligus pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal publik sebagai Dokter Tifa.

Akan tetapi, Rismon menegaskan kesalahan yang terjadi hanya berasal dari hasil analisis yang ia lakukan.

"Oleh karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang lengkap, akibat rotasi, atau translasi, atau resolusi pada data yang saya uji," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa sebagai akademisi, peneliti harus bersandar pada objektivitas ilmiah dalam menyampaikan kesimpulan penelitian.

"Oleh karena itu, sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran yakni kebenaran ilmiah, seorang peneliti harus bersandar pada objektivitas dalam temuan-temuan dalam kerja-kerja ilmiahnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rismon secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarganya atas polemik yang timbul akibat temuannya sebelumnya.

"Temuan saya sebelumnya yang telah melukai, membuat commosion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," ucapnya.

Menurutnya, kekeliruan analisis sebelumnya berkaitan dengan elemen watermark dan embos yang terdapat pada dokumen ijazah tersebut.  Dua komponen itu kata dia sebenarnya memang ada pada ijazah Jokowi, namun sebelumnya tidak teridentifikasi secara tepat dalam analisis yang ia lakukan.

"Bahwa memang apa yang saya analisa dan miss di situ yaitu terkait watermark dan terutama embos, itu memang ada di dalam dokumen tersebut," ungkapnya.

Di penelitian ulang, Rismon menggunakan metode yang serupa dengan penelitian sebelumnya, namun menambahkan sejumlah variabel teknis seperti rotasi, translasi, serta pencahayaan pada objek analisis.

"Saya uji dengan gradien analysis dan uji-uji lainnya dan metodologi yang sama dalam buku JWP tetapi dengan melibatkan variabel translasi, rotasi, maupun pencahayaan akibat objek yang kita analisa itu terpengaruh oleh sejumlah operasi gemoeti, maka temuan-temuan itu saya temukan dengan teliti dan saya uji ulang selama dua bulan ini," jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian terbaru tersebut, ia menyimpulkan bahwa keaslian dokumen ijazah Jokowi tidak lagi diragukan dari sudut pandang digital forensik.

"Membuktikan bahwa permasalahan authenticity atau keaslian dokumen ijazah Jokowi itu secara digital forensik menjadi tidak terbukti dan menyanggah temuan saya di buku Jokowi's White Paper meskipun menggunakan puluhan metodologi-metodologi yang sama," tegasnya.

Alumni UGM itu juga menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan sejak awal tidak didorong oleh kepentingan politik.

"Apa yang saya lakukan murni ilmiah tanpa motivasi politik, tanpa motivasi apapun. Murni hanya karena rasa ingin tahu saya sebagai peneliti di bidang digital image processing pada awal tahun 2025," katanya.

Hasil penelitian terbarunya telah ia sampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Maret 2026 setelah sebelumnya Rismon dilaporkan mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Menanggapi langkah mengejutkan itu, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Petrus Selestinus mengaku menyesalkan keputusan Rismon.

"Kami sesalkan tindakannya karena apa yang diperjuangkan bersama-sama selama ini adalah nilai kepentingan umum yang harus kita kedepankan. Kita sudah punya tekad bersama bahwa perkara ini harus dibuktikan penyelesaiannya sampai ke sidang pengadilan,” katanya dalam jumpa pers sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari YouTube Refly Harun.

Roy Suryo sementara itu menegaskan keyakinannya pada temuan mereka. “Tetap kesimpulan kami 99,9 pesen itu ijazah palsu. Kami tetap sesuai komitmen. Kami peneliti yang tetap nalar. Dan kami tidak akan mundur 0,01 persen pun. Kami tidak akan pusing,” tegasnya.

Dalam kasus ijazah Jokowi ini, polisi menetapkan delapan tersangka. Rismon berada dalam satu kelompok tersangka bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Sementara klaster tersangka lainnya terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, serta Damai Hari Lubis.

Dalam prosesnya, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) melalui mekanisme restorative justice usai keduanya menemui Jokowi.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >