Updates - Sebanyak 278 guru SD dan SMP di Makassar, Sulawesi Selatan, belum menerima tunjangan sertifikasi untuk periode Juli-Desember 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyebutkan keterlambatan pembayaran tunjangan selama 6 bulan tersebut disebabkan oleh masalah dalam proses validasi data guru yang belum sesuai.
You may also like : Disdik Makassar Kebut Pemetaan Sekolah Usai SPMB 2025 Gunakan Skema Domisili
Dihimpun Keidenesia pada Jumat, 14 Februari 2025, guru penerima sertifikasi harus wajib memastikan data yang mereka masukkan benar saat divalidasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
You might be interested : Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Sudah Periksa 9 Saksi
Walaupun ribuan guru lainnya di Makassar telah berhasil menerima tunjangan sertifikasi mereka, keterlambatan pembayaran ini diakui Disdik Makassar berkaitan dengan validasi data yang bermasalah.
Selain itu, Disdik juga mengungkapkan banyaknya penginputan data secara bersamaan dari seluruh Indonesia pada akhir tahun turut mempengaruhi kelancaran sistem validasi, sehingga menyebabkan keterlambatan.
Disdik Makassar menegaskan, masalah ini tidak terkait dengan Pemkot Makassar. Penginputan data dilakukan oleh guru. Sementara validasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembayaran dilakukan oleh kementerian terkait.
Pihak Disdik memastikan jika hak para guru tersebut masih terjamin dan berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, tunggakan pembayaran sertifikasi akan diselesaikan setelah rekonsiliasi antara Kemendikdasmen dan Kemenkeu yang dijadwalkan pada bulan depan.
Setelah proses validasi data selesai, Kemenkeu akan menerbitkan SK pembayaran, yang kemudian dilanjutkan dengan pencairan dana yang akan dikirimkan ke Pemkot Makassar.
Disdik Makassar mengkonfirmasi kendala ini terjadi di tingkat pusat, dan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses penyelesaian.