THE TRENDING - Kepolisian Resort Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berikut ulasan lengkapnya.
You might be interested :
3 Terdakwa Sindikat Uang Palsu UINAM Dituntut 3 Tahun Penjara, Sisanya Diputuskan Jumat Depan