
UPdates - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Kamis, 17 September 2026 memberikan suara untuk mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato pada pertemuan tahunan para pemimpin dunia pekan depan melalui video, untuk tahun kedua berturut-turut, setelah Amerika Serikat (AS) kembali menolak visanya untuk melakukan perjalanan ke New York.
You may also like :
Pentagon Akui Dahsyatnya Kerusakan Akibat Serangan Iran, Hancurkan Ratusan Bangunan di Pangkalan Militer AS di Seluruh Timur Tengah
Persetujuan tersebut dicapai lewat pemungutan suara resmi di Markas Besar PBB, New York. 152 suara mendukung dan tiga suara menentang, sementara empat negara abstain.
You might be interested :
Dunia Diminta Bersiap, PBB Peringatkan El Nino Superbesar
Resolusi ini juga memungkinkan Abbas dan pejabat tinggi Palestina lainnya untuk berpartisipasi dalam pertemuan atau konferensi PBB melalui video untuk tahun depan jika mereka terhalang untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, Washington mengumumkan pada hari Rabu lalu bahwa mereka telah memperpanjang larangan visa tersebut.
“Jika Otoritas Palestina ingin diperlakukan sebagai mitra, mereka harus berhenti mensubsidi teror dan berhenti menggunakan sandiwara diplomatik sebagai pengganti tata kelola yang serius,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Tammy Bruce, kepada majelis sebelum pemungutan suara, disadur Keidenesia.TV dari Arabnews.com, Jumat, 18 September 2026.
Tanpa menyebut nama pejabat tertentu, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan memperpanjang sanksi visa terhadap pejabat Palestina atas tindakan yang mereka ambil untuk "menginternasionalkan konflik Israel-Palestina," termasuk mengajukan kasus terhadap Israel di pengadilan internasional.
Seorang pejabat Palestina, yang berbicara dengan syarat anonim, membenarkan bahwa visa Abbas telah ditolak.
Berdasarkan "perjanjian markas besar" PBB tahun 1947, AS umumnya diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB di New York. Namun, Washington telah menyatakan bahwa mereka dapat menolak visa karena alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.