
UPdates—Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak baru-baru ini menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai skema untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk konsep war tiket haji.
Gagasan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya terobosan agar pelaksanaan haji lebih cepat dan efisien.
Dahnil menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan. Pemerintah kata dia juga harus memastikan perlindungan bagi calon jamaah yang telah masuk daftar tunggu, yang jumlahnya mencapai sekitar 5,7 juta orang.
You might be interested :
Presiden Reshuffle Kabinet: Sri Mulyani, Budi Arie dan Abdul Kadir Karding Diganti
Wacana ini langsung jadi polemik. Bahkan, dari pemantauan Keidenesia.tv, Sabtu, 11 April 2026, Dahnil terpaksa harus menjawab beberapa kritik publik di media sosialnya.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan bahwa gagasan tersebut masih perlu dikaji secara mendalam.
Hingga saat ini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai konsep maupun mekanisme yang ditawarkan.
“Silakan dikaji. Belum jelas, kita lihat dulu sistemnya seperti apa. Belum ada keterangan resmi mengenai sistem yang ditawarkan,” kata Gus Yahya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari NU Onine, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut juga perlu melibatkan DPR agar skema yang dirancang memiliki landasan kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru. “Kedua, nanti harus dibahas dulu di DPR,” ujarnya.
PBNU belum melakukan pembahasan internal terkait wacana tersebut. Karena itu, ia menilai belum tepat memberikan penilaian tanpa kajian yang memadai.
“PBNU belum ada diskusi. Kalau hanya sekadar wacana tanpa kejelasan, kita juga belum bisa menilai,” katanya.
Gus Yahya juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keadilan, terutama bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean haji.
“Bagaimana dengan mereka yang sudah telanjur menunggu? Sistemnya harus adil bagi mereka,” tegasnya.
Setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut ibadah haji, menurutnya harus didasarkan pada studi yang matang dan data yang jelas.
“Saya tidak bisa bicara tanpa studi dan data. Harus dilihat dulu apakah ini gagasan yang serius atau tidak,” ujarnya.
Jika wacana tersebut berkembang menjadi kebijakan konkret, PBNU menyatakan siap membentuk tim kajian untuk memberikan masukan dan rekomendasi.
“Kalau ini benar-benar menjadi kebijakan, nanti kita butuh tim studi untuk memberikan masukan dan rekomendasi,” pungkasnya.
Dahnil pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 M, Jumat, 10 April 2026 malam kembali menyinggung wacana ini.
Wamenhaj menekankan bahwa "War Ticket" tidak serta-merta diterapkan tanpa syarat.
"Ini adalah upaya kita mewujudkan istitha'ah yang sesungguhnya. Jika ada tambahan kuota besar, kita bisa putuskan bersama DPR untuk membuka skema ini bagi yang mampu secara material dan kesehatan untuk berangkat saat itu juga," jelas Dahnil.