Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Foto: ).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Bakal Umumkan Plt Perusda Pekan Depan

18 April 2025
Font +
Font -

UPdates - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk sejumlah perusahaan daerah (perusda) di Kota Makassar. Pengumuman jajaran Plt tersebut dijadwalkan pada awal pekan depan.

You may also like : img 7199Termasuk Wilayah Kepulauan, 141 Mahasiswa Unhas Bakal Mengabdi di 15 Kecamatan Kota Makassar

“Hari Senin paling lambat sudah selesai semuanya. Senin ini sudah diumumkan (Plt Perusda Kota Makassar),” ujar Munafri dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.

You might be interested : istockphoto 1203302071 612x612Prediksi Cuaca BMKG 21 Mei 2025, Hari Ini Makassar Hujan Pagi-Sore

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar membawahi enam perusda, yakni PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, dan PT BPR Makassar.

Munafri memastikan akan melakukan perombakan dalam jajaran dewan pengawas dan direksi di perusda-perusda tersebut. Namun, ia belum merinci jumlah perusda atau posisi direksi yang akan diisi oleh Plt.

“Iya, pasti ada perombakan. Kenapa diumumkan kalau tidak dirombak,” katanya.

Dia menambahkan, seluruh proses pengangkatan Plt akan mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tergantung nanti, kita lihat aturannya. Yang jelas tidak akan menabrak ketentuan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Appi akan merombak jajaran dewan pengawas (dewas) hingga direksi perusahaan daerah (perusda). Dirinya bahkan sudah mengerahkan tim untuk mengevaluasi kinerja enam perusda milik Pemkot Makassar.

Selain sistem operasional, Appi juga melihat sejauh mana sumbangsih perusda terhadap Pemkot Makassar. Terutama terhadap peningkatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >