Nadiem Makarim (foto:wikipedia)

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop!

4 September 2025
Font +
Font -

UPdates - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

You may also like : nadiem makarinBesok Kejagung Periksa Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Gus Umar: Semoga Jadi Tersangka

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

You might be interested : nasir djamil pks idKaget Ingin Sadap Warga Tanpa UU Khusus, Komisi III Akan Panggil Kejaksaan

"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >