TODAY REPORT - KPU Kota Makassar, Sabtu, 23 November 2024 mulai mendistribusikan surat suara ke 15 kecamatan dan selanjutnya didistribusikan ke seluruh TPS yang ada di Kota Makassar.
Menurut Kepala Sub Bagian Logistik KPU Makassar, Bambang Hermasyah, distribusi surat suara tersebut akan berlangsung selama 3 hari yakni 23-25 November 2024.
You may also like : Wapres Gibran Minta Menteri Pendidikan Kaji Ulang Sistem Zonasi
You might be interested : Ini Alasan Hakim Ziyech Menyesal Bergabung di Galatasaray