
UPdates - Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait keberadaan sejumlah prajurit TNI yang melakukan penjagaan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.
You may also like :
Heboh Digeledah Kejagung, Ada Penyitaan, Kemenhut Klaim hanya Pencocokan Data
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, penjagaan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut merupakan permintaan dari Kejagung.
You might be interested :
Ditangkap Kejagung, Ini Alasan Ketua Pengadilan Disuap Rp60 Miliar
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” jelas Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis, 9 Juli 2026, dilansir Keidenesia.TV dari Kompas.com.
Kapuspen TNI menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Nas menegaskan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota TNI berada di depan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026. Di sekitar lokasi juga terlihat sejumlah mobil berpelat dinas TNI.