Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah. (foto:Dok.Humas Kejagung)

Mabes TNI Ungkap Alasan Penjagaan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

9 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Markas Besar TNI menjelaskan bahwa penjagaan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Agung.
  • Pengamanan tersebut telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan kepada jaksa.
  • Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan itu tidak terkait dengan isu lain yang berkembang di masyarakat.
  • Pengamanan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah melibatkan puluhan anggota TNI dan beberapa mobil dinas TNI.
  • Kapuspen TNI juga menyatakan bahwa proses penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi adalah proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
  • Pengamanan di rumah Febrie Adriansyah dimulai pada Rabu, 8 Juli 2026, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Kejagung meminta pengamanan tersebut untuk melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dalam melaksanakan tugasnya.
atau

UPdates - Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait keberadaan sejumlah prajurit TNI yang melakukan penjagaan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

You may also like : erick thohir xKejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina

Menurut Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, penjagaan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut merupakan permintaan dari Kejagung.

You might be interested : jaksa qofur x metroHarga Jam Tangannya Bikin Heboh, Jaksa Qohar: Saya juga Kaget

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” jelas Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis, 9 Juli 2026, dilansir Keidenesia.TV dari Kompas.com.

Kapuspen TNI menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Nas menegaskan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota TNI berada di depan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026. Di sekitar lokasi juga terlihat sejumlah mobil berpelat dinas TNI.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >