Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir (tengah). (Foto: Anadolu)

Polisi Israel Sebut Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir Penjahat

29 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Seorang polisi Israel akan menghadapi tindakan disiplin setelah menyebut Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir sebagai penjahat yang dihukum.
  • Ben-Gvir memiliki catatan kriminal yang panjang, termasuk hukuman atas 13 pelanggaran, seperti hasutan rasisme dan mendukung organisasi teroris.
  • Jaksa Agung Gali Baharav-Miara mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk mencopot Ben-Gvir dari jabatannya karena campur tangan politik yang melanggar hukum dalam kepolisian.
  • Mahkamah Agung menunda sidang atas petisi tersebut hingga 15 April.
  • Ben-Gvir dituduh mencoba mengubah polisi menjadi 'milisi swasta' dan membahayakan tatanan demokrasi.
  • Pernyataan polisi yang menyebut Ben-Gvir sebagai penjahat dianggap sebagai pernyataan politik, bukan sekadar menyebutkan catatan kriminalnya.
  • Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang pengaruh politik dalam kepolisian dan dampaknya pada demokrasi di Israel.
atau

UPdates—Seorang petugas polisi Israel akan menghadapi tindakan disiplin setelah menyebut Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir sebagai penjahat yang dihukum.

You may also like : netanyahu aaNetanyahu Berbohong Soal Penyebab Kebakaran Hebat di Israel

Laporan Haaretz mengatakan polisi menyimpulkan dalam penyelidikannya bahwa menyebut Ben-Gvir sebagai penjahat yang dihukum merupakan pernyataan politik terlepas dari catatan kriminalnya, termasuk hukuman atas 13 pelanggaran, di antaranya mendukung organisasi teroris.

You might be interested : unrwa yerussalemIsrael Hancurkan Markas Besar Badan PBB di Yerusalem Timur

Ben-Gvir, yang dituduh mencoba mengubah polisi menjadi "milisi swasta," memiliki catatan kriminal yang panjang.

Itu meliputi hasutan rasisme, mengidentifikasi diri dengan organisasi teroris, propaganda untuk organisasi teroris, partisipasi dalam pertemuan ilegal, ikut serta dalam kerusuhan, dan perusakan properti.

Jaksa Agung Gali Baharav-Miara sebelumnya mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk mencopot Ben-Gvir dari jabatannya, dengan alasan campur tangan politik yang melanggar hukum dalam kepolisian dan membahayakan tatanan demokrasi.

Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Anadolu, Minggu, 29 Maret 2026, Mahkamah Agung menunda sidang atas petisi tersebut hingga 15 April.

Font +
Font -