
UPdates - Pemerintah Kota Makassar terus memacu waktu dengan melakukan akselerasi pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Tahap persiapan lahan ini ditargetkan rampung hingga Mei atau Juni 2026, sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Dalam prosesnya, Pemkot Makassar telah membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal guna menentukan nilai ganti rugi yang objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat.
You might be interested :
Walkot Makassar Lepas 1.165 Calon Jemaah Haji 2025, Daftar Tunggu Masih Ada Segini
Fokus persiapan juga mencakup penentuan garis koordinat lahan, kejelasan lokasi, serta validitas legalitas kepemilikan.
Bahkan, aparat penegak hukum (APH) turut diundang untuk bersama-sama meninjau lokasi, guna memastikan seluruh proses perencanaan pembebasan lahan berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kota Makassar, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan teknis sesuai garis panjang jembatan.
Selasa, 7 April 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan, turun langsung meninjau lokasi pembangunan jembatan Barombong guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, Munafri menyampaikan bahwa kehadirannya di lokasi bertujuan melihat langsung perkembangan proses pembebasan lahan yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Sehingga kami bersama Bina Marga Provinsi, kita memastikan bahwa koordinat pembangunan jembatan Barombong ini sudah benar-benar sesuai dengan desain akhir yang akan dikeluarkan oleh Bina Marga di provinsi,” jelasnya, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Pemkot Makassar, Rabu, 8 April 2026.
Proyek jembatan kembar Barombong melibatkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Balai Jalan Nasional dan pihak GMTD.
Setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemerintah Kota nantinya, pembangunan fisik jembatan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan penyelesaian seluruh dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026.
Dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari proses dukungan pendanaan pusat, termasuk skema pengusulan melalui Dana Insentif Daerah (DID).