
UPdates—Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan kehebohan yang menyertainya terus berlanjut.
You may also like :
Kemlu Siapkan Skenario Substitusi Keanggotaan RI di BoP dan Buka Opsi Libatkan JK
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini mengatakan, masalah ijazah Jokowi telah menyita energi bangsa terlalu lama dan memicu perpecahan sosial yang merugikan secara materiil maupun non-materiil. Makanya, ia berharap Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya yang asli.
You might be interested :
Demokrat Resmi Somasi Penuduh SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi dan Gibran
Merespons hal tersebut, pihak Jokowi menyatakan kesiapan. Hanya saja, mereka hanya ingin melakukannya d persidangan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, mereka mendorong agar perkara ini segera naik ke meja hijau.
Bagi kubu Jokowi, langkah hukum sebagai jalan keluar tunggal untuk menghentikan spekulasi publik yang telah bergulir selama hampir tiga tahun terakhir.
"Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi," tegas Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 10 April 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari FIN.
Proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi ini menurutnya telah mengumpulkan berbagai bukti krusial. Selain itu, penyidik sudah meminta keterangan saksi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen, hingga rekan sejawat Jokowi.
Bahkan, penyidik juga telah melakukan uji laboratorium forensik untuk membedah keaslian dokumen tersebut.
Karena itu, pihak Jokowi berharap kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Menurut Rivai, vonis hakim nantinya tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi Jokowi, tetapi juga memulihkan martabat institusi yang ikut terseret dalam isu ini, seperti UGM, KPU, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi.
Andai kasus ini berhenti tanpa putusan pengadilan, Rivai mengkhawatirkan isu serupa akan terus dipolitisasi dan muncul kembali di masa depan.
Ia memastikan kliennya siap hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian.
"Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media," tegasnya.