Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso (Foto: Dok. Polri)

Bareskrim Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin

23 April 2026
Font +
Font -

UPdates—Istri dan dua anak bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

You may also like : koh erwinCoba Kabur ke Malaysia, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Dibeking AKBP Didik Melawan saat Ditangkap, Dikelilingi Polisi di Bandara

Ketiganya ditangkap tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 23 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

“Telah melakukan Penangkapan terhadap tiga tersangka atas nama Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Koko Erwin dan dua anaknya yakni Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia,” jelas Brigjen Pol. Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 April 2026 sebagamana dilansir Keidenesia.tv dari TB News.

Saat ini, ketiga orang tersebut masih berada di Nusa Tenggara Barat dan akan segera dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Selain menangkap mereka, penyidik juga menyita sejumlah bukti yang merupakan hasil dari bisnis peredaran narkoba yang dilakukan Koko Erwin.

“Sejumlah barang bukti tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” ungkapnya.

Font +
Font -