Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto Humas Polri)

Bareskrim Ungkap Dalih Permintaan Uang Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai ke Bandar Narkoba

18 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Bareskrim Polri membongkar modus mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang bermain mata dengan sindikat bandar narkoba Ishak.
  • Penangkapan Mery Christine dan Marselus membongkar peran mereka sebagai calon istri dan bendahara sindikat serta penghubung antara DJS dan Ishak.
  • Marselus menerima pesan suara dari DJS untuk membiarkan penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun dengan imbalan keamanan bagi bisnis narkoba Ishak.
  • Rencana DJS adalah menangkap Fathur yang menjual sabu miliknya kepada Ishak agar bisa ditangkap bersama barang buktinya sebagai bahan Rilis Tahunan.
  • DJS menjanjikan keamanan bagi jaringan Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur jika rencana tersebut berhasil.
  • Penangkapan dan pengakuan Marselus membuka tabir kerja sama antara oknum kepolisian dan sindikat narkoba, menunjukkan adanya korupsi dalam institusi kepolisian.
  • Kasus ini menunjukkan betapa dalamnya korupsi dalam institusi kepolisian dan bagaimana oknum kepolisian dapat bekerja sama dengan sindikat kriminal untuk keuntungan pribadi.
atau

UPdates—Bareskrim Polri membongkar beberapa modus dari mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang (DJS) yang bermain mata dengan sindikat bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

You may also like : ammar zoni xAmmar Zoni Buka-bukaan di Pengadilan: Ngaku Diperas Rp3 M, Sebut Bandar di Rutan, hingga Artis-Artis Pemakai Narkoba

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026 mengatakan, itu terungkap setelah penangkapan Mery Christine sebagai calon istri sekaligus bendahara dari sindikat narkoba Ishak, dan Marselus selaku penghubung.

You might be interested : sabu 122 kgPolisi Buru Bos Sabu 122,5 Kg Senilai Rp122 Miliar

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," jelas Eko Hadi Santoso sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari TB News.

Marselus dalam pemeriksaan mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari DJS untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun.

"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh DJS sebagai bahan Rilis Tahunan," ungkap Brigjen Pol. Eko.

Menurut Brigjen Pol. Eko, rencana itu ditawarkan DJS dengan janji menjamin keamanan dari bisnis narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

DJS kemudian menjanjikan apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Derek Bok

"Jika kamu berpikir pendidikan itu mahal, cobalah kebodohan."
Load More >