
UPdates - "Nyanyian" Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyetorkan 26 nama yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG kini terus menarik perhatian publik.
You may also like :
Menteri HAM Salahkan Masyarakat di Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT
Pengacara Sony Sanjaya, Krisna Murti menyebut deretan nama-nama itu sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," kata Krisna.
Meski tidak menyebut secara rinci siapa saja nama-nama yang terseret dalam kasus ini, namun Krisna memberi bocoran bahwa mereka yang terlibat berasal dari lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," terang Krisna, , dikutip Keidenesia.TV dari CNNIndonesia, Sabtu, 13 Juni 2026.
Sebelumnya, Sony Sanjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar dugaan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Krisna Murti, langkah tersebut ditempuh untuk mengungkap kasus tersebut.
"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna.
Namun, Kejagung belum memutuskan apakah bakal menerima atau menolak pengajuan Sony.
Meski belum diputuskan, Sony sudah mulai 'benyanyi' soal dugaan keterlibatan sejumlah nama besar di kasus korupsi tersebut.
Krisna juga mengatakan punya semua bukti komunikasi. Bukti ini tercatat dalam ponsel Sony yang sekarang sudah disita penyidik. Dia lalu mendorong pihak berwenang agar bukti percakapan itu dibuka ke publik.
"Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik," ucap Krisna.
"Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," imbuh dia.
Dalam prosesnya, Krisna menyebut Sony mengalami tekanan baik secara langsung ataupun dari orang-orang yang menghubunginya itu. Ia mengklaim karena faktor itulah Sony terpaksa memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," jelasnya.
"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuhnya.