
UPdates—Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu.
You may also like :
Aturan Iuran dan Denda BPJS Kesehatan di 2025
Politikus Partai NasDem itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang merugikan hak masyarakat atas layanan kesehatan.
You might be interested :
Program Cek Kesehatan Gratis harus Bebas Pungli
"Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," tegas Nurhadi dalam keterangan tertulis Jumat, 10 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.
Nurhadi menjelaskan, dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN yang semestinya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari operasi, pengobatan penyakit kronis, hingga layanan bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan kelompok kurang mampu.
"Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat," ujarnya.
Diungkap Nurhadi, pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN.
Menurutnya, jika praktik tersebut dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat tergerus.
Makanya, ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Nurhadi juga mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar, memperkuat sistem pencegahan fraud berbasis digital, serta mengevaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR.
"Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang," pungkasnya.