Ilustrasi anak korban pemerkosaan (Foto: Agencies/The Economic Times)

Gadis Remaja di Sampang Digilir 27 Pria, MUI Minta Pelaku Dihukum Mati

11 July 2026
Font +
Font -

UPdates—Pemerkosaan keji menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban diduga digilir secara bergantian oleh 27 pria

You may also like : captureAkhir Kisah Noelia, Gadis yang Minta Disuntik Mati Setelah Diperkosa Beramai-ramai dan Lumpuh saat Coba Bunuh Diri

Pelaku rudapaksa ini terdiri dari anak-anak di bawah umur hingga orang dewasa.

You might be interested : wapres rriWapres Gibran Minta Pilkada tanpa Kekerasan, Ingatkan Bawaslu Adil dan Aparat Netral

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma'rifah mengecam keras kejadian ini.

Ia juga menyatakan rasa kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kembali berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Ma’rifah menegaskan bahwa tindakan para pelaku sama sekali tidak bisa ditoleransi.

"Tentu kita sangat kecewa, prihatin, dan mengecam keras. Kembali lagi terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur, apalagi ini pelakunya mencapai 27 orang, di antaranya juga ada yang masih anak-anak,” katanya kepada MUI Digital, melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.

Ia menyesalkan kasus rudapaksa terus berulang. “Tidak ada ruang untuk terjadinya peristiwa biadab seperti ini dan terus berulang," sesal Siti Ma'rifah.

Demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera yang nyata, Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan bertindak tanpa pandang bulu.

Menurutnya, seluruh pelaku yang terlibat harus segera diseret ke meja hijau.

"Hukuman berat harus diberlakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali dan menerapkan hukuman maksimal," tegasnya.

Siti Ma'rifah mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU tentang Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.

Ketua MUI Bidang PRK ini menyoroti akar masalah yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan asusila massal tersebut.

Akses terhadap konten pornografi dan konsumsi minuman keras (miras) kata dia menjadi pintu masuk utama rusaknya moral para pelaku.

Agama menurut dia sudah memberikan tuntunan yang jelas terkait pola hubungan laki-laki dan perempuan, serta bagaimana menjaga keluarga dengan menanamkan nilai-nilai luhur agar terhindar dari perbuatan keji dan munkar.

Selain menuntut hukuman mati atau kurungan maksimal bagi pelaku, MUI juga mengingatkan pentingnya menyelamatkan masa depan korban.

Siti Ma'rifah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Daerah, serta tokoh ulama setempat untuk bersinergi melakukan langkah penyelamatan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >