THE TRENDING - Kepolisian Resort Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berikut ulasan lengkapnya.
You might be interested : Kasus Uang Palsu UIN Makassar: Annar Sampetoding Diperiksa Polisi, Status Masih Saksi