THE TRENDING - Kepolisian Resort Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berikut ulasan lengkapnya.
You might be interested :
Divonis 5 Tahun, Terdakwa Pabrik Uang Palsu UIN tak Terima, Annar Sampetoding: Saya Banding Yang Mulia