THE TRENDING - Kepolisian Resort Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berikut ulasan lengkapnya.
You might be interested :
Rektor Hamdan Juhannis Dipanggil Jadi Saksi Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, 14 Terdakwa Disidang