
UPdates—Anak kiai Jombang yang jadi terpidana kasus pencabulan lima santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi sudah bebas dari penjara.
You may also like :
Menteri PPPA: Judi Online Ancaman Serius bagi Anak Indonesia
Bechi dinyatakan bebas bersyarat meski baru menjalani masa penahanan selama tiga tahun satu bulan lebih tujuh hari, dari total vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Bebasnya Bechi menjadi sorotan dan viral di media sosial. Makanya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kabar bebas bersyarat terpidana pencabulan itu.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai status hukum terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang tersebut.
Arifah mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan secara rinci status hukum Mas Bechi dan dasar keputusan pembebasan bersyarat.
Pemerintah juga menelusuri alasan keluarnya keputusan tersebut agar informasi mengenai status hukum Mas Bechi dapat dipastikan secara menyeluruh.
“Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan detail alasan keluarnya keputusan terkait status hukum beliau. Kami tidak ingin gegabah, tetapi terus memastikan informasi dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” kata Arifah Fauzi saat diwawancarai awak media di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 September 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.
Arifah menegaskan pemerintah tidak ingin gegabah menyikapi informasi mengenai status hukum Bechi yang kini beredar luas. Pemerintah masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran informasi dan perkembangan kasus tersebut secara menyeluruh.
“Ini yang sedang kita koordinasikan, kita tidak bisa gegabah juga. Tetapi kita sedang memastikan untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Arifah mengatakan Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perkembangan kasus Bechi yang menjadi perhatian publik.
Koordinasi tersebut juga melibatkan kepolisian untuk membahas perkembangan kasus dan memastikan langkah penanganan selanjutnya secara menyeluruh.
“Kami sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait perkembangan kasus ini yang menjadi perhatian publik. Koordinasi dilakukan siang ini untuk memastikan informasi dan langkah penanganan selanjutnya bersama pihak terkait,” ujar Arifah.