Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta. (Foto:Dok.Okezone)

Penggugat Ijazah Gibran Datangi DPR

12 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin mengajukan audiensi ke DPR RI terkait pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

You may also like : dokte tifa royKooperatif dan Rutin Wajib Lapor, Tim Hukum Dokter Tifa dan Roy Suryo Kecewa pada Polisi

Kuasa hukum pelapor gugatan syarat pendidikan Gibran tersebut, bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan Ormas Pengacara Jawara Bela Umat, mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasinya, Senin, 12 Oktober 2026.

You might be interested : yusril ihza igMenteri Yusril Enggan Komentari Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Bobby Nasution Bela Kakak Iparnya

Dalam dokumennya, Khozinudin menyatakan permohonan pengaktifan mekanisme konstitusional Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai tindak lanjut pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait persyaratan pendidikan wakil presiden.

Khozinudin juga mengajukan permohonan penggunaan hak menyatakan pendapat proses pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden, apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan konstitusional.

Untuk menyampaikan pendapatnya kepada DPR, Khozinudin menggunakan dua pendekatan hukum.

Pertama, ia menggunakan pendekatan pidana atas Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019. Ia menyebut pada suket tersebut tidak ada objek sebagai dasar untuk memenuhi penyetaraan.

"Tidak ada objek sebagai dasar untuk penyetaraan itu memuat keterangan yang tidak benar atau dokumen palsu yang sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," kata Khozinudin sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia, Senin, 12 Oktober 2026.

Kedua, ia ingin pertanggungjawaban ketatanegaraan dari sisi jabatan publik yakni wakil presiden. Menurutnya, surat keterangan penyetaraan Ijazah SMA Gibran ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 169 huruf r UU Pemilu.

"Nah, frasa sekolah lain yang sederajat inilah yang kemudian disetarakan oleh 9149/D.D1/KS/2019. Faktanya objek yang disetarakan tidak ada, baik berupa diploma, apa namanya, sertifikat, maupun dalam bentuk ijazah gitu," ucapnya.

Menurut Khozinudin, DPR tidak perlu melakukan hak angket untuk menindaklanjuti persoalan ini, melainkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Hal ini karena penyelidikan sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penyelidikannya itu sudah dilakukan oleh MK, dan pelanggarannya sudah ditemukan oleh MK berupa wakil presiden tak lagi memenuhi syarat," katanya.

"Pengajunya kan punya legal standing yakni DPR. Nah, diotorisasi oleh MK bahwa wakil presiden telah melanggar konstitusional berupa telah tidak lagi memenuhi syarat, maka ditindaklanjuti melalui sidang MPR yang agendanya dua: menetapkan pemakzulannya, yang kedua penggantinya dan ditetapkan," lanjutnya.

Khozinudin sebelumnya juga telah mengadukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digunakan saat pendaftaran Pilpres 2024 ke Bareskrim Polri.

Ia mengaku menempuh jalur hukum untuk melakukan pendalaman terhadap surat keterangan pernyataan yang diduga termasuk pada kepalsuan dokumen.

"Untuk menguji suket karena kalau menurut hemat kami ada suatu informasi yang tidak benar atau kepalsuan," ujarnya.

Bersama aliansi masyarakat lainnya, Khozinudin melakukan uji pidana menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 391 Ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan surat.

Ia menegaskan Pasal 391 Ayat 1 dikenakan untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selaku penerbit dokumen sementara Ayat 2 nya diperuntukkan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai pengguna dokumen yang diduga palsu pada saat pencalonan wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 silam.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >