
UPdates - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pelaksanaan otonomi daerah dan tantangan demokrasi Indonesia dalam kuliah umum di Northern Illinois University (NIU), DeKalb, Illinois, Amerika Serikat, Rabu, 13 Oktober 2026, pukul 12-13.45 siang waktu setempat.
You may also like :
Sore Ini Palang Merah Indonesia Berangkatkan Kapal Kemanusiaan ke NTT
Di hadapan 65 orang mahasiswa program magister (S-2) dari berbagai negara, JK menyampaikan kuliah bertajuk “Power Closer to the People: The Impact and Consequences of Regional Autonomy in Indonesia” atau Mendekatkan Kekuasaan kepada Rakyat: Dampak dan Konsekuensi Otonomi Daerah di Indonesia.
You might be interested :
Jusuf Kalla Ungkap Alasan PMI Memilih Markas, Bukan Kantor
JK menjelaskan, sebelum era reformasi, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan yang sangat sentralistik. Berbagai keputusan penting ditentukan dari Jakarta, sementara pemerintah daerah memiliki ruang terbatas untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan potensi wilayahnya.
Akibatnya, daerah cenderung menunggu petunjuk dan perintah dari pemerintah pusat. Ketimpangan kewenangan tersebut, menurut penjelasan JK, turut menjadi bagian dari persoalan yang memicu berbagai protes di daerah, yang antara lain menuntut pengakuan dan pemberdayaan daerah.
“Sebelum reformasi, Indonesia adalah negara yang sangat sentralistik. Hampir semua keputusan ditentukan dari Jakarta, sementara daerah tidak memiliki cukup ruang untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan potensinya sendiri. Akibatnya, daerah hanya menunggu petunjuk dan perintah dari pemerintah pusat. Hal ini membuat daerah protes dan menuntut kewenangan lebih besar,” ujar Jusuf Kalla.
Karena itu, salah satu hasil penting reformasi adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah melalui kebijakan otonomi daerah. Kebijakan ini diharapkan membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengambil keputusan, mengembangkan potensi lokal, dan merespons kebutuhan masyarakatnya.
Namun, JK juga mengkritisi praktik demokrasi liberal setelah reformasi. Menurut dia, terbukanya kompetisi politik mendorong banyak orang berlomba menduduki jabatan publik, mulai dari Bupati, Walikota, dan Gubernur hingga Anggota Legislatif, tanpa selalu diimbangi pengalaman dan kapasitas yang memadai.
JK menyoroti persoalan dalam proses pemilihan ketika popularitas dan kemampuan finansial lebih menentukan dibandingkan kompetensi serta kualitas kepemimpinan. Dalam kondisi demikian, kandidat yang paling gencar mempromosikan diri atau memiliki kemampuan membagikan uang berpotensi memperoleh keuntungan elektoral.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Keterbatasan pendidikan dan tekanan ekonomi, menurut pandangan yang disampaikannya, dapat membuat sebagian pemilih lebih rentan terhadap politik uang dan kurang leluasa mempertimbangkan pilihan secara matang.
"Demokrasi liberal pasca-reformasi membuka kompetisi politik, tetapi tidak selalu diimbangi pengalaman dan kapasitas yang memadai. Dalam proses pemilihan, popularitas dan kemampuan finansial cenderung lebih menentukan dibandingkan kompetensi dan kualitas kepemimpinan. Akibatnya, kandidat yang paling agresif mempromosikan diri atau membagikan uang berpotensi meraih keuntungan electoral," tegas JK.
Bagi JK, tantangan demokrasi bukan semata-mata membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin, melainkan juga memastikan bahwa proses politik mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan menjalankan pemerintahan.
JK Kembali Mengulas Perubahan Politik Indonesia
Rangkaian Vice President Kalla Lecture Series di NIU akan berlanjut pada Kamis, 15 Oktober 2026, siang waktu setempat. JK dijadwalkan menyampaikan kuliah umum bertajuk “Indonesia at a Crossroads: What’s Changing in Its Politics—and Why?” atau Indonesia di Persimpangan Jalan: Apa yang Berubah dalam Politik Indonesia dan Mengapa?
Kuliah tersebut akan membahas perubahan politik Indonesia serta faktor-faktor yang memengaruhi arah perkembangannya. Tema ini melanjutkan pembahasan mengenai otonomi daerah dan demokrasi dengan melihat tantangan politik Indonesia dalam konteks yang lebih luas.
Melalui rangkaian kuliah ini, pengalaman Indonesia pascareformasi menjadi bahan diskusi akademik bagi mahasiswa internasional untuk memahami hubungan antara desentralisasi, kualitas demokrasi, kapasitas kepemimpinan, dan tata kelola pemerintahan.