
UPdates - Ade Armando secara resmi mengumumkan mundur sebagai politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
You may also like :
Soal Rusdi Masse, Kode Kaesang: Masih Nyangkut, Mungkin Minggu Depan Saya Umumkan
"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade Armando dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa, 5 Mei 2026.
You might be interested :
Resmi Pindah dari NasDem ke PSI, Ahmad Ali Jabat Ketua Harian, Rusdi Masse?
Ade Armando menjelaskan bahwa keputusannya tersebut bukan karena dirinya bermasalah dengan partai.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi PSI buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
"Ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Dan saya tidak terima itu," kata Ade, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia, Selasa, 5 Mei 2026.
Ade menyebut, buntut kasusnya, partai dengan sejumlah koleganya di internal ikut terseret. Menurut dia, ada ancaman gerak partai akan dipersulit karena kasus tersebut.
Menurut dia, cara itu tak adil sehingga cara paling masuk akal untuk menyelamatkan PSI adalah dengan pengunduran diri.
"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," katanya.
Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4), terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan dibuat dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.