
UPdates - Amuk massa terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ratusan warga dari berbagai kampung dilaporkan membakar sejumlah kantor pemerintahan. Aksi anarkis tersebut diduga dipicu kekecewaan warga lantaran adanya pemotongan dana desa tahap I tahun 2026.
Dilansir Keidenesia.TV dari Suarapapua.com, Rabu, 12 Agustus 2026, aksi beringas terjadi akibat kecewa dengan pemotongan dana desa yang disebut sangat besar. Masyarakat yang lama menunggu kejelasan, akhirnya turun ke jalan. Mereka datang bersama para kepala kampung dari berbagai distrik.
Awalnya aksi dilakukan dengan cara damai. Massa menuntut agar pemerintah daerah segera menjelaskan dan menyelesaikan masalah dana desa. Mereka meminta transparansi, meminta pertanggungjawaban, dan meminta kepastian kapan dana itu bisa disalurkan ke kampung kampung.
Kapolres Puncak, AKBP Domingos De F. Ximenes membenarkan kejadian tersebut.
“Awalnya pada pukul 13:00 WIT, para kepala desa datang ke Bank Papua untuk terima dana desa,” jelasnya.
Hingga sekitar pukul 17:40 WIT, dana desa yang ditunggu-tunggu belum juga diterima. Massa kemudian bergerak ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) dan sempat ditemui bupati Puncak, Elvis Tabuni. Bupati berdialog untuk membahas persoalan penyaluran dana desa tersebut.
“Tetapi, massa tidak puas dengan hasil dialog. Mereka kemudian melakukan pembakaran terhadap kantor PMK,” tuturnya.
Aksi kemudian meluas. Sejumlah kantor pemerintahan lainnya turut dibakar, di antaranya: kantor bupati Puncak, kantor DPRD, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kantor Kesbangpol, kantor Dinas Sosial, dan kantor Keuangan Daerah.
Selain itu, satu unit kendaraan roda empat yang ada terparkir di halaman kantor bupati Puncak juga ikut Dibakar massa. Polisi kemudian dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Personel Polres Puncak mendapat bantuan dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz.