Ilustrasi tugas dan wewenang PTPS di Pilkada Sulsel 2024 (Foto: IG bawaslu Sulsel).

Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas TPS di Pilkada Sulsel 2024? Cek di Sini

8 November 2024
Font +
Font -

UPdates - Keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki peran penting dalam memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 berjalan sesuai aturan. Berikut ini penjelasan rinci mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS dalam Pilkada 2024.

PTPS tidak hanya bertugas mengawasi proses pemungutan suara, tetapi juga memiliki berbagai kewenangan dan kewajiban yang harus dipenuhi sepanjang tahapan pemilihan. 

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Bawaslu Sulsel pada Jumat, 8 November 2024, PTPS memiliki sejumlah tugas yang meliputi pengawasan dalam berbagai tahap penyelenggaraan pemilu. 

You might be interested : pemungutan suara ulang pilkada di karanganyar 169Bawaslu Rekomendasikan 11 TPS di Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Tugas utama PTPS adalah mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di tingkat TPS. 

Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses penghitungan suara dan memastikan hasil penghitungan suara yang dicatat di TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PTPS juga memiliki beberapa wewenang penting dalam menjalankan tugas pengawasannya. Bawaslu memberikan dua wewenang utama bagi PTPS, yakni menyampaikan keberatan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau kesalahan dalam administrasi pemungutan dan perhitungan suara. 

Tidak hanya itu, PTPS juga berwenang untuk menerima salinan berita acara serta sertifikat pemungutan dan perhitungan suara, dan melaksanakan kewenangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

snapinsta.app 465667971 558139903532042 7052627423657570449 n 1080

Tugas dan wewenan PTPS di Pilkada Sulsel (Foto: IG Bawaslu Sulsel)

Adapun kewajiban PTPS dalam Pilkada 2024, antara lain adalah menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa. 

Laporan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan di tingkat TPS berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang adil dan transparan.

PTPS memegang peranan penting dalam menjaga integritas dan kualitas Pilkada Sulsel 2024, serta memastikan bahwa hak suara masyarakat terlindungi dengan baik sepanjang tahapan pemilu.

snapinsta.app 465750436 880984494171916 1940706284592179431 n 1080

Kewajiban PTPS di Pilkada Sulsel, (Foto: IG bawaslu Sulsel).

Font +
Font -