Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (Foto: X/tangkapan Layar)

Bantahan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah soal Bisnis yang Digeledah Polisi dan Rumah di Sentul

10 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung, membantah keterlibatannya dalam bisnis yang digeledah polisi, termasuk kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.
  • Ia juga mengomentari penggeledahan rumah mewah di Sentul, menyatakan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab atas uang yang ditemukan dan akan dijelaskan dalam proses acara yang benar.
  • Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terkait tiga kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi di PLN, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
  • Polisi telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor, menyita barang bukti seperti uang tunai dan emas batangan dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.
  • Febrie Adriansyah menyatakan menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dan akan menunggu hasil penyidikan.
  • Penggeledahan dan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang.
  • Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp543,2 miliar, termasuk uang tunai dan emas batangan yang ditemukan di beberapa lokasi.
atau

UPdates—Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah merespons proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

You may also like : erick thohir xKejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina

Ia secara khusus memberikan penjelasan dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026 setelah namanya ikut dikait-kaitkan dengan penggeledahan yang telah dilakukan aparat kepolisian.

You might be interested : abdullah pkb dprDPR Bingung Kerugian Negara Turun dari Rp968 Triliun Jadi Rp285 Triliun di Kasus Tata Kelola Minyak

Febrie dengan tegas membantah ada keterkaitan dengan kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer serta bisnis lainnya yang digeledah kepolisian Rabu lalu.

“Bahwa Jampidsus tidak ada proses keterkaitan dalam bisnis, apa yang telah diberitakan di Medsos seperti di Cipete,” tegasnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari video jumpa persnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia juga mengomentari soal penggeledahan rumah mewah di Sentul yang ia akui sebagai miliknya. “Yang kedua, ini untuk jelas kepada masyarakat dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya. Ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya. Tentunya. Ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun, akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” ujarnya.

Febrie sendiri menyatakan menghargai semua proses penegakan hukum yang dilakukan. Termasuk oleh kepolisian.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat terkait pemberitaan-pemberitaan. Makanya, kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” katanya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya sejak Rabu lalu melakukan serangkaian penegakan hukum terkait penyelidikan tiga kasus korupsi.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut kasus-kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Menurutnya, Kortas Polri melakukan skema joint investigation bersama  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Polisi sejauh ini telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan.

Saat penggeledahan di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, polisi menyita uang dan barang senilai Rp67,2 miliar.

Kemudian, nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >