Bupati Gowa, Husniah Talenrang. (foto:Dok.IG@husniahtalenrang)

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang ke Polda Sulsel

9 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Laporan Bupati Gowa, Husniah Talenrang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh Bareskrim Polri.
  • Pelimpahan laporan ini dilakukan karena lokasi kejadian dan domisili korban serta saksi-saksi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
  • Bupati Gowa melaporkan seorang wartawan bernama Saenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Agussalim Harahap ke Bareskrim Polri terkait dugaan perkara pencemaran nama baik.
  • Laporan ini terkait dengan keterangan kedua saksi di sidang panitia khusus hak angket DPRD Gowa yang dianggap menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik Bupati Gowa.
  • Bupati Gowa menilai keterangan Saenal Abidin melanggar kode etik jurnalistik, sedangkan keterangan Agus Harahap dianggap palsu dan pencemaran nama baik.
  • Pelimpahan laporan dari Bareskrim Polri ke Polda Sulsel tertanggal 6 Juli 2026, setelah laporan awal diterima pada 2 Juli 2026.
  • Kasus ini bermula dari sidang panitia khusus hak angket DPRD Gowa, di mana kedua saksi memberikan keterangan yang kemudian dilaporkan oleh Bupati Gowa.
atau

UPdates - Laporan Bupati Gowa, Husniah Talenrang ke Bareskrim Polri tertanggal 2 Juli 2026 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di sidang panitia khusus (pansus) hak angket DPRD, kini telah dilimpahkan ke penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

You may also like : whatsappimage2025 11 04at06 466228Bareskrim Polri: Penetapan Tersangka Pembalakan Liar Digelar Minggu Depan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan bahwa pelimpahan laporan tersebut tertanggal 6 Juli 2026. Adapun alasan Bareskrim Polri melimpahkan laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel karena pertimbangan lokasi kejadian serta domisili korban dan saksi-saksi berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

You might be interested : img 7532Jadi Pusat Budidaya Kentang di Sulsel, Kabupaten Gowa Kebagian 175 Ribu Benih

Sebelumnya, Bupati Gowa, Husnia Talenrang melaporkan seorang wartawan bernama Saenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Agussalim Harahap ke Bareskrim Polri terkait dugaan perkara pencemaran nama baik usai keduanya menjadi saksi di dalam sidang panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa.

Dalam keterangannya, Sabtu, 4 juli 2026, Husnia Talenrang menyebut bahwa keterangan kedua saksi itu telah menimbulkan fitnah di masyarakat dan mencemarkan nama baiknya, baik pribadi maupun sebagai kepala daerah.

"Saya menilai apa yang disampaikan Saenal Abidin itu melanggar aturan, khususnya terkait profesinya sebagai wartawan dalam hal ini pelanggaran kode etik jurnalistik. Begitu juga Agus Harahap kesaksiannya palsu dan pencemaran nama baik," terangnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >