UPdates—Kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat menjelang dan selama Ramadan.
Makanya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengharapkan masyarakat mewaspadai beberapa modus kejahatan yang mungkin terjadi.
Dalam keterangan tertulis yang dilansir keidenesia.tv dari Info Publik pada Sabtu, 22 Februari 2025, Friderica membeberkan setidaknya ada 10 modus kejahatan keuangan yang patut diwaspadai masyarakat. Berikut modus-modus tersebut:
- Penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri;
- Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi;
- Social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban;
- Skimming dan Phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank;
- Card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku;
- Sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email;
- Penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai;
- Penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman;
- Penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar;
- Penyampaian informasi pengiriman parcel lebaran. Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel.
Menurut Friderica, menjelang Ramadan kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Sementara terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, menjelang ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya semakin marak. Tawaran investasi ilegal dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.
Makanya, masyarakat kata Friderica diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya.
"Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” ujar Friderica.