
UPdates—Polda Metro Jawa sudah menggelar konferensi pers terkait penggeledahan yang dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2026 malam.
You may also like :
Kejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina
Penyidik sebelumnya melakukan melakukan penggeledahan di 13 TKP dan memeriksa sedikitnya 15 saksi. Uang sitaan dalam penggeledahan ini kurang lebih Rp500 Miliar dan 74 kilogram emas.
You might be interested :
Kejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi yang saat ini sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus penggeledahan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut.
"Untuk tersangka di tahap berikutnya, penyidik masih melakukan pendalaman, biarkan penyidikan dilakukan secara komprehensif dan paripurna," ujar Budi Hermanto.
Konferensi pers ini molor sekitar lima jam. Jumpa pers awalnya dijadwalkan digelar pada pukul 16.30 WIB dan para jurnalis sudah berkumpul setengah jam sebelumnya. Namun, kegiatan ini baru dilaksanakan setelah pukul 21.30 WIB.
Dalam jumpa pers yang dijaga ketat Brimob bersenjata ini, berbagai barang bukti dipamerkan. Di antaranya uang tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta mata uang lainnya.
Selain itu, ada juga emas batangan yang disita dari rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 8 Juli lalu, komputer, hingga sejumlah dokumen.
Sebelumnya aparat kepolisian melakukan sejumlah penggeledahan yang merupakan rangkaian penyidikan tim gabungan Polri dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan korupsi batu bara PLTU, perkara Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel (KS).