
UPdates—Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana Sumatera.
You may also like :
Demi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan
Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I itu menyampaikan kritik tajam ini dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
You might be interested :
Heboh Digeledah Kejagung, Ada Penyitaan, Kemenhut Klaim hanya Pencocokan Data
“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Politikus PDIP itu mengungkap, hasil pembahasan Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan anggaran itu, di antaranya akan digunakan untuk menanam kembali (reforestasi) hutan yang jadi pemicu banjir.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” tegasnya.
“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” lanjutnya.
Di sisi lain, Alex meminta kementerian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana Sumatera makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.
DPR telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.
Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai angka Rp100,1 triliun, selama tiga tahun.
Rinciannya, untuk tahun 2026, penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Pada tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.
Alex mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementerian dan lembaga.
“Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkap Alex.
“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tandasnya.