Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K. Harman. (Foto : Dok/Andri/DPR RI)

DPR Kritik Pedas Pemerintah tak Usulkan RUU Perampasan Aset dalam RUU Prolegnas Prioritas 2025

19 November 2024
Font +
Font -

UPdates—Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K. Harman mengeritik keras Pemerintah terkait komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini.

Ia mempertanyakan tidak adanya RUU Perampasan Aset dalam daftar usulan Prolegnas Prioritas 2025 yang berasal dari Pemerintah.

Politikus Partai Demokrat itu mengungkit pentingnya pemerintahan bersih sebagaimana tertuang dalam buku ‘Paradoks Indonesia’ karya Presiden Prabowo Subianto.

"Apa yang menjadi kegelisahan beliau (Prabowo soal pemerintahan bersih) tidak nampak di dalam agenda prolegnas," tegas Benny dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Mendagri di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta kemarin sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Selasa, 19 November 2024.

Wakil rakyat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu  menilai, pemerintah tidak perlu mengurusi dinamika yang terjadi di Parlemen, melainkan harus segera menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR untuk dibahas.

"Bukan DPR tidak mau membahas. Wong pemerintahnya belum ajukan. Kalau memang sudah, kapan diajukan itu? Jangan main cilukba. Bilang sudah, padahal belum," kritiknya.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak menjadikan DPR kambing hitam atas mandeknya pembahasan RUU tersebut.

Sebelumnya, kritik Benny ditanggapi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap RUU Perampasan Aset.

Hanya saja kata dia, RUU tersebut saat ini masih dalam tahap kajian mendalam. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa mengajukan RUU tanpa kesepakatan awal terkait judul dan substansi.

"Daripada kita gagah-gagahan mengajukan 1 RUU, tapi publik tidak mendapatkan hasil, maka akan kami diskusikan lebih matang dengan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD)," ujarnya.

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak tahun 2008 dan dilaporkan telah dikirim ke DPR pada 2023 lalu.

Font +
Font -