Proses rekapitulasi KPU di Pilkada Gowa (Foto: IG KPU Kabupaten Gowa).

Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Gowa 2024: Husniah-DM Menang dengan 225.429 Suara

6 December 2024
Font +
Font -

UPdates - KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2024. Pasangan calon (paslon) Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak, mengungguli pesaingnya, Amir Uskara-Irmawati (AURAMA).

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Jumat, 6 Desember 2024, hasil rekapitulasi suara tersebut ditetapkan di Aula Kantor KPU Gowa, Jalan Andi Mallombassang, pada Kamis, 5 Desember 2024. Paslon Husniah-DM, yang diusung oleh partai-partai besar seperti Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo, dan Hanura, memperoleh total 225.429 suara atau 53,61 persen dari suara sah. 

Sementara itu, paslon Amir Uskara-Irmawati yang didukung oleh PPP, NasDem, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN, meraih 195.094 suara atau 46,39 persen.

Husniah-DM unggul di 14 kecamatan di Kabupaten Gowa, di antaranya Bontonompo, Bajeng, Tompobulu, Tinggimoncong, Parangloe, Pallangga, Bungaya, Biring Bulu, Barombong, dan Manuju. 

Sementara itu, paslon AURAMA hanya menang di empat kecamatan, yakni Bontomarannu, Somba Opu, Tombolopao, dan Pattalassang.

KPU Gowa mencatat jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 428.732 orang, dengan rincian 420.586 suara sah dan 8.146 suara batal. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 75,49 Persen dari 567.859 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat.

Untuk diketahui, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jika ada sengketa hasil pemilu, penetapan paslon terpilih baru akan dilaksanakan setelah MK menyelesaikan perkara yang ada.

Font +
Font -