UPdates - Rekapitulasi suara Pilkada Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maris. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur menang telak atas kotak kosong dengan memperoleh lebih dari 60 persen dukungan dari pemilih yang hadir di TPS.
You may also like : DPR Harap tak Ada Riak Pilkada setelah Putusan MK
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Kamis, Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan di Aula KPU Maros pada Kamis, 5 Desember 2024. Paslon Chaidir-Muetazim meraih 121.892 suara atau 64,01 persen, sementara kotak kosong hanya mendapatkan 68.527 suara atau 35,99 persen.
You might be interested : Cagub Sulsel Danny Pomanto Nyoblos di TPS 001 Maricaya Selatan, Kenakan Pakaian Putih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 194.185 pemilih menggunakan hak pilihnya, yang mewakili 69,61 persen dari total 278.930 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari jumlah tersebut, terdapat 190.419 suara sah. Sementara sebanyak 3.766 suara dianggap batal.
KPU sendiri baru akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah hasil rekapitulasi diumumkan. Penetapan paslon terpilih dijadwalkan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke MK, proses penetapan akan dilakukan sesuai jadwal. Namun, jika terdapat sengketa, penetapan paslon terpilih baru akan dilakukan setelah MK menyelesaikan perkara tersebut.
Untuk diketahui, Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak 2024 oleh KPU dijadwalkan pada 15 Desember 2024.