UPdates—Pemerintah menginginkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan serentak. Makanya, Kementerian Dalam Negeri belum bisa memberikan jadwal pasti terkait pelantikan para pemenang Pilkada.
You may also like : Banyak Laporan, Kemendagri Setop Penyaluran Bansos APBD Jelang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah masih berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat banyaknya gugatan hasil Pilkada serentak 2024 ini.
"Ya, ini masih dikonsultasikan kepada MK, kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden. Jadi, jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi di antara pimpinan, terutama bapak Presiden dan MK," kata Bima kepada wartawan sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Kamis, 2 Januari 2025.
Bima Arya menjelaskan, pemerintah ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 ini. Pada saat yang sama, pemerintah menghormati dan tidak akan mengabaikan proses gugatan di MK yang masih berlangsung yang persidangannya baru dimulai pekan depan.
"Kita ingin prinsip keserentakan ini diutamakan, tetapi di sisi lain kan juga ada tahapan-tahapan gugatan yang ada di MK. Kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga, kita harus hormati, kita harus sesuaikan," jelas Bima Arya.
Prinsip keserentakan tersebut, lanjut dia, yakni daerah yang tidak ada gugatan hasil pilkada seperti Jakarta dan sebaliknya dilantik secara bersamaan. Ia memastikan, pemerintah tetap mematuhi keputusan dari MK.
"Kalau salah satu norma dalam petusan MK itu kan diperintahkan untuk keserentakan. Kecuali, yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk diulang misalnya. Nah, itu artinya kan semua harus serentak, baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu," ujarnya.
Mantan Wali Kota Bogor itu mengatakan, konsultasi juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Komisi II DPR RI.