
UPdates - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026. Sebanyak 13 di antaranya merupakan produk stamina pria.
You may also like :
BPOM Ingatkan Hati-hati Makanan Pasca Lebaran
Dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia, Jumat, 22 Mei 2026, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO.
You might be interested :
Istana Umumkan 5.320 Siswa Keracunan MBG, Hari Ini Ada Lagi 365 Orang di Bandung Barat
Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
"Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya," kata Taruna, Jumat, Jumat, 22 Mei 2026.
Dia mengingatkan bahaya penambahan BKO pada produk OBA, karena jumlah yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan.
Bahkan, obat tersebut ada yang merupakan obat keras dan penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Dia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
"Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon," katanya.
Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.
Masyarakat diminta untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk-produk tersebut untuk menghindari risiko kesehatan yang serius.
Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam, dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dia mengimbau agar temuan ini dapat menjadi atensi publik mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan.
Berikut daftar 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO):