
UPdates – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yakni Pertamax dan Pertamax Green tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap tingkat inflasi Indonesia.
You may also like :
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, DPR Sindir Pemerintah
Hal ini menurutnya karena jenis BBM tersebut bukan bahan bakar utama yang digunakan untuk angkutan barang maupun angkutan umum sehingga dampaknya ke inflasi minim.
You might be interested :
Skandal Korupsi Memalukan di PT Pertamina Patra Niaga, Oplos Pertamax, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya kepada para wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, terhitung mulai Rabu, 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Adapun untuk harga Pertamax Turbo tidak mengalami kenaikan atau tetap dibanderol Rp 20.750 per liter.
Begitu juga untuk BBM Solar nonsubsidi tidak mengalami perubahan harga yaitu Pertamina Dex tetap Rp 24.800 per liter dan Dexlite masih dengan harga Rp 23.000.
Sementara, untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) juga tetap dengan harga Rp10.000 dan Solar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.