
UPdates—Israel menangkap sekitar 100 aktivis setelah mencegat armada bantuan kemanusiaan yang tengah menuju Jalur Gaza di perairan internasional.
You may also like :
Israel Berkhianat, Hari Ini Serang Gaza dan Bantai Ratusan Warga
Di antara 100 aktivis peserta misi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang ditangkap itu termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI).
You might be interested :
Paranoid, Tentara Israel Tembak Mati Kontraktornya Sendiri, Mengira Pejuang Hamas
Mereka ditangkap militer Israel (IDF) dalam pelayaran Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menuju Gaza, Palestina.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras ulah Israel dan meminta Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis.
“Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan bahwa di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina vs Israel dan AS-Israel vs Iran, seharusnya Israel menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif terhadap upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
“Israel memang memiliki rekam jejak yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujar Sukamta.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB.
“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Melansir akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI yang ditangkap yakni Bambang Noroyono alias Abeng (jurnalis Republika), Thoudy Badai (jurnalis Republika), Herman Budianto Sudarsono (Aktivis Kemanusiaan), Ronggo Wirasanu (Aktivis Kemanusiaan), Andi Angga Prasadewa (Aktivis Kemanusiaan), Aras Asad Muhammad (Aktivis Kemanusiaan), Hendro Prasetyo (Aktivis Kemanusiaan), Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis), dan Rahendro Herubowo (Jurnalis).