(foto:ist)

Komunitas Peduli Lingkungan Tanam 1.000 Mangrove dan Gelar Aksi "Makassar Tolak Reklamasi Pesisir Lantebung-Untia"

27 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga dan komunitas peduli lingkungan melakukan aksi penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Lantebung-Untia, Kota Makassar, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana reklamasi.
  • Rencana reklamasi seluas 728,43 hektare tersebut akan mencakup kawasan pesisir Lantebung-Untia yang merupakan ekosistem hutan mangrove dan wilayah tangkap nelayan.
  • Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menilai bahwa reklamasi di pesisir Lantebung-Untia dapat mengancam kelestarian ekosistem mangrove dan menghilangkan wilayah tangkap nelayan.
  • Masyarakat pesisir Untia khawatir bahwa kehilangan kawasan tersebut berarti kehilangan sumber penghidupan sekaligus identitas yang telah diwariskan secara turun-temurun.
  • Green Youth Celebes mengajak pemerintah dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir Makassar dari kerusakan lingkungan dan mengedepankan keberlanjutan ekologi.
  • Perlindungan wilayah pesisir harus menghormati hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman dan lestari.
  • Aksi penanaman mangrove dan pembentangan spanduk merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem mangrove dan mencegah dampak negatif dari reklamasi.
atau

UPdates – Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga, organisasi masyarakat sipil dan komunitas peduli lingkungan menggelar aksi penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Lantebung-Untia, Kota Makassar, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, peserta juga membentangkan spanduk bertuliskan "Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia" sebagai bentuk penolakan terhadap rencana reklamasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rencana reklamasi seluas 728,43 hektare itu akan mencakup kawasan pesisir Lantebung-Untia yang selama ini merupakan ekosistem hutan mangrove sekaligus wilayah tangkap nelayan.

Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting sebagai pelindung alami pesisir dari abrasi, penyerap karbon, habitat berbagai biota, serta penopang kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Keidenesia.TV, Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menilai bahwa reklamasi di pesisir Lantebung-Untia tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem mangrove, tetapi juga berpotensi menghilangkan wilayah tangkap nelayan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya pesisir, serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana pesisir seperti abrasi dan dampak krisis iklim.

"Kami memandang bahwa perlindungan pesisir harus dimulai dari upaya menjaga ekosistem yang telah ada, bukan menggantikannya dengan gedung-gedung menjulang yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat," ujar Muhajirin.

Ia menegaskan bahwa apabila kawasan mangrove Lantebung-Untia mengalami kerusakan atau hilang akibat reklamasi, yang terancam bukan hanya keberadaan pohon-pohon mangrove. Lebih dari itu, ruang hidup masyarakat pesisir, sumber penghidupan nelayan, serta masa depan generasi mendatang juga akan ikut dipertaruhkan.

Selain melakukan penanaman mangrove dan pembentangan spanduk, peserta aksi juga berdiskusi bersama masyarakat pesisir Untia untuk mendengarkan secara langsung pengalaman serta kekhawatiran mereka terhadap rencana reklamasi.

Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa kawasan pesisir bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup yang menjadi tempat mencari nafkah, berinteraksi, dan membangun kehidupan sosial.

“Kehilangan kawasan tersebut berarti kehilangan sumber penghidupan sekaligus identitas yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ucap Ibu Djamrud.

Melalui aksi ini, Green Youth Celebes mengajak pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir Makassar dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan. Perlindungan wilayah pesisir harus mengedepankan keberlanjutan ekologi serta menghormati hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut.

"Melindungi mangrove berarti melindungi nelayan, menjaga pesisir, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman dan lestari. Pembangunan seharusnya memperkuat daya dukung lingkungan, bukan mengorbankannya," tutup Muhajirin.

Font +
Font -