
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kondisi kesehatan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terus dipantau setelah menjalani tindakan medis pekan lalu.
You may also like :
Setelah Gubernur Bengkulu, KPK Kembali Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru
Penyidik berharap kondisi tersangka kasus kuota haji khusus itu segera pulih agar proses penyidikan dapat berjalan optimal.
You might be interested :
Beda Barang Sitaan dan Barang Rampasan, Ini Penjelasan KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim dokter memantau perkembangan kesehatan Yaqut secara berkala. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu. Tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka Sdr. YCQ," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin 6 Juli 2026.
Hasil pemeriksaan dokter akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya terhadap Yaqut.
"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," ujarnya.
Lembaga antirasuah itu sepenuhnya mempercayakan penanganan kesehatan Yaqut kepada tim medis Rumah Sakit Kramat Jati.
Menurut Budi, KPK berharap kondisi tersangka segera memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
"KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Terlebih kehadiran Sdr. YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan," kata Budi.
KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap Yaqut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan telah menjalani perawatan di rumah sakit. Pembantaran penahanan dilakukan sejak Rabu, 24 Juni 2026.
Hasil pemeriksaan dokter mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Yaqut sendiri diketahui mengalami gangguan saluran pencernaan.