THE TRENDING - Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang telah diketok pada 24 Februari. Terdapat 24 daerah yang diharuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
You may also like :
Pemerintah Ingin Kepala Daerah tidak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu
You might be interested :
Belum Ada Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Gelombang ke-2 dan ke-3