THE TRENDING - Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang telah diketok pada 24 Februari. Terdapat 24 daerah yang diharuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
You may also like :
Sidang Sengketa Pilkada Dimulai Pekan Depan, Ini Imbauan Komisi II ke MK
You might be interested :
Belum Ada Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Gelombang ke-2 dan ke-3