THE TRENDING - Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang telah diketok pada 24 Februari. Terdapat 24 daerah yang diharuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
You may also like :
Bersumpah di Hadapan Presiden, Adies Kadir Tegaskan Mundur Jika Perkaranya Terkait Golkar
You might be interested :
Muhammadiyah Haramkan Money Politics di Pilkada 2024