
UPdates—Lagi dan lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
You may also like :
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap di wilayah Kabupaten Pemalang tersebut.
You might be interested :
Terjerat 3 Kasus, KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya
"Benar," kata Fitroh pada Rabu, 29 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.
Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang. "Lebih detailnya ke jubir," ujarnya.
Anom Widyantoro adalah kepala daerah ke-12 yang ditangkap KPK lewat OTT karena diduga korupsi sepanjang 2026 ini.
Sebelumnya, 11 kepala daerah yang sudah lebih dulu diamankan KPK yakni Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kemudian Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Anom Widyantoro yang berpasangan dengan Nurkholes baru terpilih pada Pilkada 2024 lalu. Mereka dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 6 Februari 2025.
Pasangan Anom dan Nurkholes ini didukung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.