
UPdates—Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
You may also like :
Heboh, Ini Kronologi Lengkap Dokter Bius dan Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar bekerja sama dengan kepolisian setempat pada Sabtu, 16 Mei 2026 setelah sempat melarikan diri beberapa hari.
Dalam video penangkapannya yang beredar luas di media sosial, pelaku kepada polisi mengaku memperkosa MA selama satu hari.
Saat menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban menggunakan pisau cutter. Pelaku juga menutup mata dan mulut korban dengan lakban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu, 17 Mei 2026 menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada hari ketiga korban berada di rumah yang dikontrak pelaku.
"Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya. Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali," ungkap Arya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Minggu, 17 Mei 2026.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial MA (21) ditemukan dalam kondisi tangan terikat usai diduga disekap dan diperkosa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan di perumahan elite itu saat datang memeriksa rumahnya setelah masa sewa habis.
Korban diduga disekap sejak Jumat 8 Mei 2026 hingga Minggu 10 Mei 2026. Rumah tersebut disewa tiga hari, mulai Jumat hingga kejadian terungkap pada Minggu.
Korban asal Kalimantan diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Mahasiswi itu diduga menjadi korban penipuan modus lamaran kerja menjadi pengasuh atau baby sitter.
Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang membutuhkan biaya kuliah.
Pelaku dilaporkan memasang iklan lowongan pekerjaan di sosmed dengan menjanjikan gaji Rp3 juta.
Korban yang butuh uang kuliah lantas menghubungi pelaku yang kemudian menyekapnya di rumah yang disewa Rp300 ribu per hari. Rumah itu dipersiapkan khusus menjebak korban.