Mardani Ali Sera saat diskusi publik yang diselenggarakan Perludem (Foto: X Mardani)

Mardani Ali Ingatkan Pembahasan RUU Pemilu tidak Pakai Logika Untung Rugi

20 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • DPR dan pemerintah menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) selesai dan disahkan pada akhir tahun 2026 sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Politikus PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan agar pembahasan RUU Pemilu tidak menjadi ajang hitung-hitungan politik 2029 dan harus berfokus pada keadilan demokrasi.
  • Mardani Ali Sera menekankan bahwa demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung dan siapa rugi, sehingga diperlukan aturan yang adil dan dipercaya rakyat.
  • Pembahasan RUU Pemilu ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia dan menghasilkan aturan terbaik untuk pelaksanaan Pemilu.
  • Komisi II DPR membuka ruang untuk berbagai masukan dalam pembahasan RUU Pemilu, termasuk dari KPU, Bawaslu, dan penggiat demokrasi.
  • DPR berhati-hati dalam membahas RUU Pemilu untuk menghindari perubahan regulasi yang menimbulkan persoalan hukum dan diuji ulang melalui judicial review.
  • Tujuan akhir dari pembahasan RUU Pemilu adalah untuk menciptakan desain pemilu yang adil, memperkuat partisipasi publik, dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang.
atau

UPdates—DPR bersama pemerintah menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) bisa selesai dan disahkan pada akhir tahun 2026.

You may also like : mardani ali sera eparlemenRumah Sakit Indonesia Diserang, Mardani Ali: Keji dan Biadab

RUU ini disusun sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk terkait presidential threshold, parliamentary threshold, serta pengaturan Pemilu pusat dan daerah.

You might be interested : dede yusuf dprMuncul Wacana Pilkada 2031, Kepala Daerah yang Baru Dilantik Menjabat 7 Tahun?

Politikus PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa pembahasan Revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi ajang hitung-hitungan politik 2029.

"Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi," katanya dalam unggahan di X sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Rabu, 20 Mei 2026.

Hari ini, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jakarta itu mengaku menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) untuk membahas perkembangan Revisi UU Pemilu ini.

"Kami melihat, revisi merupakan keharusan konstitusional pasca putusan MK, sekaligus momentum memperbaiki kualitas demokrasi kita," tegasnya.

Harapan Mardani Ali Sera, pembahasan yang dilakukan saat ini bisa menghasilkan aturan terbaik untuk pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

"Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang," tandasnya.

Komisi II DPR membuka ruang untuk berbagai masukan dalam pembahasan RUU Pemilu ini. Masukan itu termasuk dari KPU, Bawaslu, hingga para penggiat demokrasi kampus dan non-kampus.

DPR sangat berhati-hati dalam membahas RUU Pemilu ini karena mereka tidak ingin perubahan regulasi justru kembali menimbulkan persoalan hukum dan diuji ulang melalui judicial review.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >