
UPdates—Kementerian Kebudayaan menerbitkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ditetapkan pada tanggal 13 Juli.
You may also like :
Menteri Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal 98, Guru Besar UGM Minta Pasang Hati
Ini dianggap sebagai momentum penting dalam pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
You might be interested :
Setelah 132 tahun Tersimpan di Belanda, Hari Ini Fosil Manusia Jawa Tiba di Tanah Air
Penetapan secara resmi dilaksanakan dalam acara Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin, 6 Juli 2026, malam tadi.
“Tanggal 13 Juli dipilih karena merujuk pada momen krusial saat tokoh bangsa, Wongsonegoro, mengusulkan frasa "dan Kepercayaannya" dimasukkan ke dalam rancangan konstitusi dalam sidang BPUPKI,” kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari unggahannya di X, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Fadli, penetapan ini menjawab aspirasi para penghayat melalui Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2005.
"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," jelas Menbud.