
UPdates—Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peristiwa pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi di Bantul tidak boleh terulang kembali.
You may also like :
Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Menag: Momentum Pertobatan Ekologis
Menag menyampaikan itu saat menanggapi pertanyaan wartawan di depan Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat.
You might be interested :
100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Mahar Ditanggung Kemenag
“Itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tegasnya, Minggu, 31 Mei 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website Kemenag RI.
Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap persoalan keagamaan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang tepat dan cepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kementerian Agama berupaya agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tepat dan cepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun saat ini, yaitu tidak membiarkan persoalan tanpa penyelesaian,” ujarnya.
Menag juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadi tindakan anarkisme dalam kehidupan bermasyarakat.
“Terkait keributan dan tindakan yang mengarah pada anarkisme dalam peristiwa tersebut, tentu tidak ada pihak yang menyukai hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Makanya, Menag berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan saling pengertian, dialog dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.